5 Syarat Penting Wajib Tahu untuk Daftar NIB Halal PIRT BPOM Terupdate di 2026

Sriwati

Memulai usaha di bidang makanan dan minuman membutuhkan pemahaman yang tepat tentang perizinan. Banyak pelaku usaha masih bingung dengan perbedaan antara NIB, sertifikat halal, PIRT, dan izin BPOM. Artikel ini akan mengulas secara lengkap syarat daftar NIB Halal PIRT BPOM terupdate yang berlaku di tahun 2026.

Apa Itu NIB dan Mengapa Penting?

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas legal bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. NIB diterbitkan oleh sistem OSS RBA dan menjadi syarat utama sebelum mengurus izin lainnya.

Tanpa NIB, Anda tidak bisa mengajukan sertifikat halal, PIRT, atau izin BPOM. Oleh karena itu, NIB menjadi langkah pertama yang wajib dimiliki oleh semua pelaku UKM.

Syarat Daftar NIB untuk Usaha Makanan

Untuk mendapatkan NIB, Anda perlu menyiapkan data diri seperti KTP, NPWP, dan alamat usaha. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal OSS.

Setelah NIB terbit, Anda akan mendapatkan izin lokasi dan izin usaha dasar. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang sudah terintegrasi.

Dokumen yang Diperlukan

  • Fotokopi KTP dan NPWP pemilik usaha.
  • Surat pernyataan lokasi usaha (jika tidak memiliki HGB).
  • Data produk yang akan dijual, termasuk jenis dan kapasitas produksi.

Syarat Sertifikat Halal untuk UKM 2026

Sertifikat halal kini menjadi kewajiban bagi semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia. Aturan ini berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH).

Untuk mendapatkannya, pelaku usaha harus memiliki NIB terlebih dahulu. Selanjutnya, Anda perlu mengajukan permohonan ke BPJPH melalui sistem Sihalal.

Proses Pengajuan Sertifikat Halal

Langkah pertama adalah mengisi formulir pernyataan kehalalan produk melalui Sihalal. Setelah itu, BPJPH akan menunjuk LPH untuk melakukan audit ke lokasi usaha.

Biaya sertifikasi untuk UKM mikro kini lebih terjangkau dan bahkan gratis untuk program tertentu. Pastikan produk Anda tidak mengandung bahan haram dan proses produksinya bersih.

Syarat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Terbaru

PIRT adalah izin edar untuk produk makanan yang diproduksi oleh industri rumah tangga. Izin ini berlaku untuk produk dengan risiko rendah dan masa simpan di bawah 7 hari.

Daftar PIRT - NIB OSS RBA
Daftar PIRT – NIB OSS RBA

Syarat utama PIRT adalah memiliki NIB dan mengikuti penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan. Setelah itu, Anda bisa mengajukan permohonan melalui OSS.

Dokumen untuk PIRT

  • NIB yang sudah aktif.
  • Sertifikat penyuluhan keamanan pangan.
  • Hasil uji laboratorium produk (jika diperlukan).

PIRT harus diperbarui setiap 5 tahun sekali. Produk yang sudah memiliki PIRT hanya boleh dijual di wilayah kabupaten/kota tempat produksi.

Syarat Izin BPOM untuk Produk Makanan Olahan

Izin BPOM diperlukan untuk produk makanan olahan yang memiliki risiko menengah hingga tinggi. Contohnya adalah produk kalengan, minuman kemasan, dan makanan dengan klaim kesehatan.

Untuk mendapatkannya, Anda harus memiliki NIB dan sertifikat halal terlebih dahulu. Proses pengajuan dilakukan melalui sistem e-Registration BPOM.

Persyaratan Khusus BPOM

Anda perlu menyertakan data lengkap produk, termasuk komposisi, label, dan metode produksi. BPOM juga akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan produk aman dikonsumsi.

Biaya pendaftaran BPOM bervariasi tergantung jenis produk. Proses ini memakan waktu 15 hingga 30 hari kerja setelah dokumen lengkap.

Perbedaan Antara PIRT dan BPOM

PIRT diperuntukkan bagi industri rumah tangga dengan skala produksi kecil. Sementara BPOM untuk industri menengah dan besar dengan risiko keamanan pangan yang lebih tinggi.

Produk dengan PIRT hanya boleh diedarkan di satu kabupaten/kota. Sedangkan produk berizin BPOM bisa didistribusikan secara nasional bahkan diekspor.

Jenis Izin Skala Usaha Wilayah Edar
PIRT Mikro dan kecil Satu kabupaten/kota
BPOM Menengah dan besar Nasional dan internasional

Kesimpulan

Mengurus perizinan usaha tidak perlu rumit jika Anda memahami alurnya. Mulailah dengan membuat NIB, lalu lanjutkan ke sertifikat halal, PIRT, atau BPOM sesuai kebutuhan.

Pastikan semua dokumen lengkap dan proses produksi sesuai standar. Dengan mengikuti syarat daftar NIB Halal PIRT BPOM terupdate 2026, usaha Anda akan lebih kredibel dan siap bersaing di pasar.

Also Read

Tinggalkan komentar