Wajib Tahu 5 Langkah Mudah Cara Mengurus Perizinan Edar Produk Makanan BPOM MD dan ML 2026

Kurakuraelit

Setiap produk makanan yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar dari BPOM. Izin ini membedakan produk dalam negeri dengan produk impor melalui kode MD dan ML. Memahami cara mengurus perizinan edar produk makanan BPOM MD dan ML sangat penting bagi pelaku usaha.

Proses registrasi memerlukan ketelitian dan dokumen lengkap. Tanpa izin, produk Anda berisiko ditarik dari pasaran. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah hingga mendapatkan izin edar.

Apa Itu Izin edar BPOM MD dan ML?

Izin edar BPOM adalah bukti bahwa produk makanan telah memenuhi standar keamanan dan mutu. Kode MD diberikan untuk produk yang diproduksi di dalam negeri. Sementara kode ML diperuntukkan bagi produk makanan impor yang masuk ke Indonesia.

Perbedaan utama terletak pada asal produksi dan persyaratan dokumen tambahan. Produk impor harus melampirkan sertifikat halal dan analisis laboratorium dari negara asal. Keduanya tetap melalui proses evaluasi yang ketat oleh BPOM.

Persyaratan Dokumen untuk Registrasi BPOM

Persyaratan untuk Produk Dalam Negeri (MD)

Pemilik usaha harus menyiapkan akta pendirian perusahaan dan NPWP. Sertifikat produksi PIRT atau sertifikat CPPOB juga diperlukan. Produk harus melalui uji laboratorium untuk parameter mikrobiologi dan kimia.

Selain itu, label produk harus mencantumkan informasi lengkap seperti komposisi, tanggal kadaluwarsa, dan izin edar. Desain label perlu disesuaikan dengan ketentuan BPOM. Pastikan semua dokumen dalam format PDF dan ukuran sesuai.

Persyaratan untuk Produk Impor (ML)

Dokumen tambahan untuk produk impor meliputi sertifikat halal dari MUI atau lembaga luar negeri yang diakui. Surat keterangan bebas dari bahan berbahaya dari negara asal juga wajib. Produk harus memiliki izin edar dari otoritas pangan negara asal.

Importir harus memiliki API-U (Angka Pengenal Importir Umum) dan perjanjian distribusi. Semua dokumen harus diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah. Proses ini lebih panjang karena verifikasi lintas negara.

Apa itu Izin Edar Minuman Collagen BPOM Cara Mengurusnya Maklon
Apa itu Izin Edar Minuman Collagen BPOM Cara Mengurusnya Maklon

Langkah-Langkah Mengurus Perizinan Edar

Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen perusahaan dan produk. Registrasi dilakukan melalui sistem online e-Registration BPOM. Isi formulir dengan data produk, komposisi, dan informasi label secara akurat.

Setelah submit, BPOM akan melakukan verifikasi dokumen dan evaluasi keamanan produk. Jika ada kekurangan, Anda akan mendapat notifikasi untuk melengkapi. Proses ini memakan waktu 14-30 hari kerja tergantung kompleksitas produk.

Jika evaluasi selesai dan dinyatakan lolos, BPOM akan menerbitkan sertifikat izin edar. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang. Setelah itu, produk Anda resmi dapat dipasarkan dengan mencantumkan kode MD atau ML pada kemasan.

Biaya dan Estimasi Waktu Pengurusan

Biaya registrasi BPOM untuk produk makanan tergolong terjangkau, sekitar Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per produk. Biaya ini belum termasuk biaya uji laboratorium dan jasa konsultan jika menggunakan jasa pihak ketiga. Untuk produk impor, biaya tambahan seperti sertifikat halal dan terjemahan dokumen perlu diperhitungkan.

Estimasi waktu total mulai dari pengumpulan dokumen hingga terbit izin sekitar 2-3 bulan. Waktu ini bisa lebih cepat jika dokumen lengkap dan produk tidak memerlukan uji tambahan. Konsultasi dengan BPOM setempat dapat memperlancar proses.

Kesimpulan

Mengurus perizinan edar produk makanan BPOM MD dan ML membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum registrasi untuk menghindari penolakan. Dengan izin edar, produk Anda legal dan dipercaya konsumen.

Pelaku usaha disarankan memantau perubahan regulasi BPOM setiap tahun. Tahun 2026 diperkirakan ada penyederhanaan proses melalui digitalisasi. Manfaatkan layanan konsultasi gratis dari BPOM jika mengalami kesulitan.

Also Read

Tinggalkan komentar